Minggu, 09 Februari 2014

Makalah Tempat Nakes


TUGAS Makalah
RUMAH SAKIT
logo dian husada.gif







Disusun oleh :
Anita Della Aviyanty Putri ( 02.12.004 )
Naimatul Husniah ( 02.12.035 )
Eka Herin Priyanti ( 02.12.012 )
Dita Saraswati ( 02.12.010 )
Nurul Karimah ( 02.12.040 )

1A D3 Kebidanan

Kampus a stikes DIAN HUSADA MOJOKERTO
2013 – 2014
KATA PENGANTAR
            Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “ Rumah Sakit ” ini dengan tepat waktu.
            Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini, dan juga kepada sumber-sumber yang digunakan untuk menunjang penyelesaian makalah ini. Tidak lupa juga ucapan terima kasih kepada seluruh anggota kelompok yang telah bekerja sama dalam penyelesaian makalah ini.
            Demikianlah makalah yang telah kami selesaikan. Tiada gading yang tak retak, begitu pula makalah ini yang tak luput dari kekurangan. Kritik dan saran sangat kami harapkan untuk menunjang keberhasilan dari makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.



                                                                                                Mojokerto, 14 Mei 2013


                                                                                                               Penyusun







Daftar isi
Kata Pengantar ................................................................................................................  i
Daftar Isi ............................................................................................................................  ii
Bab I ...................................................................................................................................  1
Latar Belakang Masalah................................................................................................. 1
Rumusan Masalah.......................................................................................................... 2
Bab II ..................................................................................................................................  3
2.1  Pengertian tentang pelayanan kesehatan ..........................................................  3
2.2  Pelayanan di rumah sakit .......................................................................................  6
2.3  Pelayanan yang berkualitas di rumah sakit ........................................................  15
2.4  Apa saja bentuk tingkat pelayanan........................................................................ 16
Bab III .................................................................................................................................  17
Penutup ............................................................................................................................  17
Daftar Pustaka .................................................................................................................  18













BAB i
PENDAHULUAN
1.1      LATAR BELAKANG MASALAH
Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Pemerintah telah bersungguh-sungguh dan terus-menerus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi. Peran tersebut pada dewasa ini semakin dituntut akibat adanya perubahan-perubahan epidemiologik penyakit, perubahan struktur organisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan sosio-ekonomi masyarakat dan pelayanan yang lebih efektif, ramah dan sanggup memenuhi kebutuhan mereka.
Era reformasi yang sedang kita jalani, telah membawa perubahan yang mendasar dalam berbagai bidang kehidupan termasuk masalah pelayanan kesehatan. Salah satu perubahan yang mendasar dalam berbagai bidang kehidupan termasuk masalah pelayanan kesehatan. Salah satu perubahan mendasar yang sedang digulirkan saat ini adalah manajemen negara yaitu dari manajemen berbasis pusat menjadi manajemen berbasis daerah secara resmi perubahan manajemen ini diwujudkan dalam bentuk Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang kemudian diikuti pedoman pelaksanaannya berupa Peraturan Pemeritah RI Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan propinsi sebagai daerah otonomi konsekuensi logis dari undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut adalah bahwa efektivitas pelayanan kesehatan harus disesuaikan dengan jiwa dan semangat otonomi sesuai dengan peraturan tersebut maka disusunlah tugas pokok dan fungsinya yakni; (1) menyelenggarakan, melaksanakan pelayanan kesehatan meliputi promotif, pemulihan rehabilitasi. (2) penyelenggaraan pelayanan medik, penyelenggaraan sistem rujukan, penyelenggaraan pelayanan penunjang dan non medik, penyelenggaraan pelayanan asuhan keperawatan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan.
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat banyak hal yang perlu diperhatikan. Salah satu diantaranya yang dianggap mempunyai peranan yang cukup penting adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Sesuai dengan peraturan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Pelayanan Kesehatan. Agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan dapat mencapai tujuan yang diinginkan maka pelayanan harus memenuhi berbagai syarat diantaranya; tersedia dan berkesinambungan, dapat diterima dan wajar, mudah dicapai, mudah dijangkau, dan bermutu (Azwar, 1996).
Pelayanan kesehatan yang bermutu merupakan salah satu tolak ukur kepuasan yang berefek terhadap keinginan pasien untuk kembali kepada institusi yang memberikan pelayanan kesehatan yang efektif. Untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan pasien sehingga dapat memperoleh kepuasan yang ada pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan pada rumah sakit melalui pelayanan prima. Melalui pelayanan prima, rumah sakit diharapkan akan menghasilkan keunggulan kompetitif (competitive advantage) dengan pelayanan bermutu, efisien, inovatif dan menghasilkan sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999  tentang  perlindungan pasien.
Bentuk pelayanan yang efektif antara pasien dan pemberi pelayanan (provider) disadari sering terjadi perbedaan persepsi. Pasien mengartikan pelayanan yang bermutu dan efektif jika pelayanannya nyaman, menyenangkan dan petugasnya ramah yang mana secara keseluruhan memberikan kesan kepuasan terhadap pasien. Sedangkan provider mengartikan pelayanan yang bermutu dan efesien jika pelayanan sesuai dengan standar pemerintah. Adanya perbedaan persepsi tersebut sering menyebabkan keluhan terhadap pelayanan (Aswar,1996).
Adapun kondisi yang menunjukkan masalah mutu dan keefektifan yang ada di rumah sakit yakni adanya keluhan yang sering terdengar dari pihak pemakai layanan kesehatan yang biasanya menjadi sasaran ialah sikap dan tindakan dokter atau perawat, sikap petugas administrasi, selain itu juga tentang sarana yang kurang memadai, kelambatan pelayanan, persediaan obat, tarif pelayanan kesehatan, peralatan medis dan lain-lain.
1.2      Rumusan MASALAH

ü  Apa pengertian tentang pelayanan kesehatan ?
ü  Bagaimana pelayanan di rumah sakit ?
ü  Bagaimana pelayanan yang berkualitas di rumah sakit ?
ü  Apa saja bentuk tingkat pelayanan ?


BAB iI
ISI
2.1 pengertian tentang pelayanan kesehatan
Kegiatan pelayanan dalam suatu organisasi mempunyai peranan yang sangat strategis, terutama pada organisasi yang aktivitas pokoknya adalah pemberian jasa. Sebelum membahas pengertian pelayanan kesehatan, ada baiknya jika dikemukakan pengertian efektivitas. Secara umum telah dikemukakan bahwa konsep efektivitas itu sendiri paling baik jika dari sudut sejauh mana organisasi berhasil mendapatkan sumber daya dalam usahanya mengejar tujuan strategi dan operasional (Steers, 1985: 205).
Sama halnya yang dikemukakan oleh Georgopoulos dan Tannenbaum (dalam Steers, 1985:50) yang meninjau efektivitas dari sudut pencapaian tujuan, berpendapat bahwa rumusan keberhasilan suatu organisasi harus mempertimbangkan bukan saja sasaran organisasi tetapi juga mekanisme mempertahankan diri dan mengejar sasarannya. Dengan lain perkataan, penilaian efektivitas harus berkaitan dengan masalah sarana maupun tujuan-tujuan organisasi.
S.B. Hari Lubis dan Martani Husaini (1987:54) bahwa pengertian yang memadai mengenai tujuan ataupun sasaran organisasi merupakan langkah pertama dalam membahas mengenai efektivitas tersebut seringkali berhubungan sangat erat dengan tujuan maupun sasaran yang ingin dicapai oleh organisasi. Menurut Amitai Etzioni yang dikutip Lubis dan Husaini (1987:55), pengertian efektivitas organisasi dapat dinyatakan sebagai tingkat keberhasilan organisasi dalam usaha untuk mencapai tujuan atau sasarannya. Sedangkan Soewarno Handayaningrat (1983:16) memberikan defenisi efektivitas adalah pengukuran dalam arti tercapainya sasaran atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dengan demikian efektivitas merupakan konsep yang sangat penting dalam teori organisasi, karena mampu memberikan gambaran mengenai keberhasilan organisasi dalam mencapai sasaran atau tujuannya. Oleh karena itu, pengukuran efektivitas organisasi memerlukan ketepatan tergantung pendekatan yang digunakan
Dari beberapa pengertian efektivitas yang telah dikemukakan,  defenisi lain dalam tulisan ini adalah kesehatan. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang produktif secara sosial-ekonomi. Jadi pengertian kesehatan cakupannya sangat luas, mencakup sehat fisik maupun non fisik (jiwa, sosial, ekonomi).
Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara, meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok, dan ataupun masyarakat (Azwar, 1998). Pelayanan oleh Moenir (1995) dirumuskan setiap kegiatan yang dilakukan oleh pihak lain yang ditujukan untuk memenuhi kepentingan orang banyak.
Pengertian pelayanan kesehatan lainnya, dikemukakan oleh Gani (1995) bahwa pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berupa tindakan penyembuhan, pencegahan, pengobatan, dan pemulihan fungsi organ tubuh seperti sedia kala.
Berdasarkan rumusan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa bentuk dan jenis pelayanan kesehatan tergantung dari beberapa faktor yakni:
1. Pengorganisasian pelayanan; pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan secara sendiri atau bersama-sama sebagai anggota dalam suatu organisasi.
2. Tujuan atau ruang lingkup kegiatan; pencegahan penyakit, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, penyembuhan/ pengobatan dan pemulihan kesehatan.
3. Sasaran pelayanan; perorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Pelayanan rumah sakit merupakan salah satu bentuk upaya yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelayanan rumah sakit berfungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu yang dilakukan dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan yang bermutu dan terjangkau dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (Suparto, 1994)
Rumah sakit sebagai salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan harus memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas. Manajemen rumah sakit harus berupaya memuaskan pasiennya, dalam hal ini masyarakat dengan berbagai tingkat kebutuhannya.
Sebuah rumah sakit didirikan dan dijalankan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk perawatan, pemeriksaan, pengobatan, tindakan medis atau non medis, dan tindakan diagnosis lainnya yang dibutuhkan oleh masing-masing pasien dalam batas-batas kemampuan teknologi dan sarana yang disediakan di rumah sakit (Wijono, 1999).
Disamping itu rumah sakit harus dapat memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, akurat, dan sesuai dengan kemajuan teknologi kedokteran sehingga dapat berfungsi sebagai rujukan rumah sakit sesuai dengan tingkat rumah sakitnya.
Pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah kegiatan pelayanan berupa pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan administrasi, pelayanan gawat darurat yang mencakup pelayanan medik dan penunjang medik.
Sedangkan untuk dapat disebut sebagai bentuk pelayanan kesehatan, baik dari jenis pelayanan kesehatan kedokteran maupun dari jenis pelayanan kesehatan masyarakat harus memiliki berbagai syarat pokok. Syarat pokok yang dimaksud adalah:
Tersedia dan berkesinambungan
Syarat yang pertama pelayanan kesehatan yang baik adalah pelayanan kesehatan tersebut harus tersedia di masyarakat serta bersifat berkesinambungan.
Dapat diterima dan wajar
Syarat pokok kedua pelayanan kesehatan yang baik adalah dapat diterima oleh masyarakat serta bersifat wajar. Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat.
Mudah dicapai
Syarat pokok yang ketiga pelayanan kesehatan yang baik adalah mudah dicapai oleh masyarakat (dari sudut lokasi).
Mudah dijangkau
Syarat pokok keempat pelayanan kesehatan yang baik adalah mudah dijangkau oleh masyarakat. Pengertian keterjangkauan yang dimaksud disini termasuk dari sudut biaya. Untuk dapat mewujudkan keadaan yang seperti ini harus dapat diupayakan pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Bermutu
Syarat pokok pelayanan kesehatan yang baik adalah bermutu. Pengertian yang dimaksud disini adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang disatu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan, dan dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar yang telah ditetapkan.
Dalam upaya pelayanan di rumah sakit, maka pasien yang memperoleh jasa pelayanan memiliki harapan tertentu. Bila jasa rumah sakit yang diterimanya dapat memenuhi bahkan melebihi dari apa yang diharapkan dalam waktu ke waktu tumbuh pemikiran dalam diri pasien bahwa inilah suatu jasa pelayanan rumah sakit yang efektif dan memiliki mutu.
2.2 pelayanan kesehatan DI RUMAH SAKIT
Rumah sakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisasi serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan perawatan yang berkesinambungan, diagnosis, serta pengobatan yang diderita oleh pasien (American Hospital Association, 1974; dalam Azwar, 1996). Sementara itu, dalam Sistem Kesehatan Nasional (1992) dinyatakan bahwa rumah sakit mempunyai fungsi utama menyelenggarakan kesehatan bersifat penyembuhan dan pemulihan penderita serta memberikan pelayanan yang tidak terbatas pada perawatan di dalam rumah sakit saja, tetapi memberikan pelayanan rawat jalan, serta perawatan di luar rumah sakit.
Pengertian serupa dikemukakan oleh Association of Hospital Care (Azwar, 1996) bahwa rumah sakit adalah pusat pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan serta penelitian kedokteran diselenggarakan.
Batasan pengertian rumah sakit di atas, menunjukkan bahwa fungsi kegiatan rumah sakit sangat bervariasi, sesuai dengan perkembangan zaman. Artinya rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyembuhan penyakit, tempat pengasuhan, tempat pelayanan, pendidikan dan penelitian sederhana, dan bersifat sosial. Dewasa ini, rumah sakit fungsinya berkembang sesuai dengan tuntunan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, antara lain; sebagai pengembangan pendidikan dan penelitian, spesialistik/subspesialistik, dan mencari keuntungan.
Implikasinya adalah setiap rumah sakit dituntut untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pasiennya dalam semua aspek pelayanan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik agar efektivitas pelayanan kesehatan dapat terwujud.
Konsep mutu merupakan konsep multi dimensi. Konsep ini merupakan pengembangan teori yang terpijak pada prinsip-prinsip efektivitas pelayanan, yakni; costumer focus, process improvement, dan total improvement. Mutu pelayanan lebih mengacu pada konsep costumer focus, dimana mutu pelayanan merupakan penilaian terhadap kepuasan pelanggan (pasien) yang harus dipenuhi setiap saat, baik pelanggan internal maupun pelanggan eksternal.
Ada beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang mutu, baik dilihat dari produk maupun dari segi pelayanannya. Salah satu pendapat tersebut yakni;
1. Mutu adalah tingkat kesempurnaan dari penampilan sesuatu yang sedang diamati (Winson Dictionary, 1956).
2. Mutu adalah sifat yang memiliki oleh sesuatu program (Donabedian, 1980).
3. Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa, yang didalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna (DIN ISO 8402, 1986).
4. Mutu adalah kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Crosby, 1984).
Menurut American society for quality control, mutu adalah keseluruhan ciri-ciri karakteristik dari suatu produk/jasa dalam hal kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang telah ditentukan bersifat laten. (Lupiyoadi, 2001)
Efektivitas pelayanan kesehatan dalam bentuk pemberian dan pengobatan pasien bila semua pihak terkait dan mendukung kegiatan ini tidak berada dalam posisi sebagai “unit dari suatu system” menuju tercapainya yang telah disepakati. Mengacu pada pengelolaan rumah sakit yang senantiasa berusaha memberi pelayanan dan pengobatan sebaik-baiknya, “EHS IN HOSPITAL” dapat secara operasional didefinisikan sebagai “suatu sistem pengelolaan pelayanan di rumah sakit melalui jalur komunikasi untuk membentuk prilaku institusi guna tercapainya efektivitas serta mutu pelayanan yang optimal”. (Ngatimin, 2000).
Untuk mencapai tujuan yang optimal, jalur komunikasi memegang peranan yang sangat penting dimana hal ini tidak terlepas dari faktor petugas pelayanan, sehingga menurut Ngatimin (1987) dalam Ngatimin (2000) mengemukakan seorang petugas kesehatan ideal adalah mereka yang memiliki ability (kemampuan), performance (kinerja), personality (kepribadian), credibility (kepercayaan) dan maturity (kematangan).
Dari beberapa unsur di atas, dapat didefinisikan sebagai berikut:
1. Ability                : Petugas kesehatan memiliki kemampuan teori dan pengalaman lapangan sehingga pada pelaksanaan tugasnya, petugas kesehatan yang dimaksud mampu menunjukkan prestasi.
2. Performance    :  Membina dan memelihara kinerja dari petugas dan institusi yang diwakilinya merupakan kewajiban petugas yang ideal.
3. Personality       :  Seorang petugas kesehatan sangat erat hubungannya dengan rasa tanggung jawab sebagai petugas kesehatan serta memelihara tugas-tugas dibidang kesehatan yang berkaitan dengan keselamatan jiwa orang lain yang menjadikan kepribadian yang sangat penting.
4. Credibility         : Merupakan batu ujian bagi para petugas kesehatan yang berusaha mendukung upaya kesehatannya, tanpa memiliki rasa ragu dalam menangani masalah yang diberikan.
5. Maturity             :  Mampu mengendalikan kondisi, dalam hal ini kemampuan jiwa yang dewasa dan cukup matang untuk mengendalikan diri orang lain.
Sedangkan pengertian mutu adalah faktor keputusan mendasar dari pasien, mutu adalah penentuan pelanggan, bukan ketetapan insinyur, pasar atau ketetapan manajemen, ia berdasarkan atas pengalaman nyata pelanggan terhadap produk dan jasa pelayanan, mengukurnya, mengharapkannya, dijanjikan atau tidak, sadar atau hanya dirasakan, operasional teknik atau subjektif sama sekali dan selalu menggambarkan target yang bergerak dalam pasar kompetitif. (Wijono, 1993: 3)
Mutu pelayanan kesehatan menurut WHO 1998 dalam Wijono (1999) adalah “penampilan yang pantas atau sesuai yang berhubungan dengan standar-standar dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak pada kematian, kesakitan, ketidakmampuan, dan kekurangan gizi.
Pengertian lain dari mutu pelayanan kesehatan mengenai keefektifan pelayanan kesehatan dapat dilihat dari beberapa sudut pandang adalah sebagai berikut:
1. Untuk pasien dan masyarakat, mutu pelayanan berarti suatu empathy, respect dan tanggapan akan kebutuhannya, pelayanan harus sesuai dengan kebutuhan mereka, diberikan dengan cara ramah pada waktu berkunjung ke rumah sakit.
2. Dari sudut pandang petugas kesehatan, “mutu pelayanan berarti bebas melakukan segala sesuatu secara profesional untuk meningkatkan derajat kesehatan pasien dan masyarakat sesuai dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang maju, mutu peralatan yang baik dan memenuhi standar yang baik (state of the art).
3. Dari sudut pandang manajer (administrator), mutu pelayanan tidak berhubungan langsung dengan tugas mereka sehari-hari, namun tetap sama pentingnya. Untuk para manajer focus pada mutu akan mendorongnya untuk mengatur staf, pasien dan masyarakat dengan baik.
4. Bagi yayasan atau pemilik rumah sakit, mutu dapat berarti memiliki tenaga profesional yang bermutu dan cukup. Pada umumnya para manajer dan pemilik institusi mengharapkan efesiensi dan kewajaran penyelenggaraan pelayanan, minimal tidak merugikan dipandang dari berbagai aspek seperti tiadanya pemborosan tenaga, peralatan, biaya dan waktu.
Menurut Tenner dan De Torro (1993: 3), “quality is a basic business strategy that provides goods and services the completely both internal and external costumer. By meeting their explicit and implicit expectation”. Mutu adalah strategi dasar untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memuaskan pelanggan internal dan eksternal dengan memenuhi kebutuhan yang nampak dan tersembunyi.
Pengertian tentang mutu pemeliharaan kesehatan (quality of health care) sering diartikan sebagai mutu pelayanan kesehatan, mutu asuhan kesehatan, mutu perawatan kesehatan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan operasional sehari-hari adalah sebagai berikut; derajat terpenuhi standar profesi atau standar operating procedure dalam pelayanan pasien dan terwujudnya hasil-hasil out-comes yang diharapkan oleh profesi maupun pasien yang menyangkut dengan pelayanan diagnosa, terapi, prosedur atau tindakan pemecahan masalah klinis. Jadi defenisi ini berorientasi pada proses dari hasil. (Wijono, 1999: 34)
1.  Penilaian Mutu dan Efektifitas Pelayanan Rumah Sakit
Untuk melihat tingkat keberhasilan pelayanan rumah sakit dapat dilihat dari berbagai aspek, Dep.Kes. RI (1999) antara lain:
a. Pemanfaatan sarana pelayanan
b. Mutu pelayanan
c. Tingkat efesiensi pelayanan
Untuk mengetahui tingkat pemanfaatan mutu pelayanan dan efesiensi pelayanan rumah sakit diperlukan berbagai indikator agar informasi yang ada dapat dijadikan sebagai acuan yang bermakna ada parameter yang dipakai sebagai pembanding antara fakta dan standar.
2.  Dimensi Mutu (kualitas) Pelayanan.
Menurut Wijono (1999: 35) ada 8 (delapan) dimensi mutu pelayanan kesehatan yang dapat membantu pola pikir dalam menetapkan masalah yang ada untuk mengukur sampai sejauh mana telah dicapai  standar dan efektivitas pelayanan kesehatan. Kedelapan dimensi mutu tersebut adalah:
1. Kompetensi teknis; kompetensi teknis terkait dengan keterampilan dan penampilan petugas, manager dan staf pendukung. Kompetensi teknis berhubungan dengan bagaimana cara petugas mengikuti standar pelayanan yang telah ditetapkan.
2. Akses terhadap pelayanan kesehatan, akses berarti bahwa pelayanan kesehatan tidak terhalang oleh keadaan social, ekonomi, budaya, organisasi, dan hambatan bahasa.
3. Efektivitas mutu pelayanan kesehatan tergolong dari efektivitas yang menyangkut norma pelayanan kesehatan dan petunjuk klinis sesuai standar yang ada. Menilai dimensi efektivitas akan tanggung jawab pertanyaan apakah prosedur atau pengobatan bila ditetapkan dengan benar akan menghasilkan hasil yang diinginkan. Bila memilih standar, relative resiko yang dipertimbangkan.
4. Hubungan antar manusia, adalah interaksi antar petugas dan pasien, manajer dan petugas, dan antara tim kesehatan dengan masyarakat. Hubungan antara manusia yang baik menanamkan kepercayaan dengan cara menghargai, menjaga rahasia, responsif dan memberikan perhatian, mendengarkan keluhan, dan berkomunikasi secara efektif juga penting. Hubungan antara manusia yang kurang baik akan mengurangi efektivitas dan kompetensi teknis pelayanan kesehatan. Pasien yang diperlakukan kurang baik cenderung mengabaikan saran dan nasehat petugas kesehatan, atau tidak mau berobat ditempat tersebut.
5. Efesiensi, efesiensi pelayanan kesehatan merupakan dimensi yang penting dari mutu karena efesiensi akan mempengaruhi hasil pelayanan kesehatan, apalagi sumber daya pelayanan kesehatan pada umumnya terbatas. Pelayanan yang efesien akan memberikan perhatian yang optimal dan memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada pasien dan masyarakat. Petugas akan memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan sumber daya yang dimiliki. Pelayanan yang tidak baik karena norma yang tidak efektif atau pelayanan yang salah harus dikurangi atau dihilangkan. Dengan cara ini mutu dapat ditingkatkan sambil menekan biaya serta peningkatan mutu memerlukan tambahan sumber daya. Dengan menganalisis efesiensi, manajer program kesehatan dapat memilih interaksi yang pig cost effective.
6. Kelangsungan pelayanan, berarti klien akan menerima pelayanan yang lengkap sesuai yang dibutuhkan (termasuk rujukan) tanpa intrupsi, berhenti atau mengurangi prosedur diagnosa dan terapi yang tidak perlu. Klien harus mempunyai akses terhadap pelayanan rutin dan preventif yang diberikan oleh petugas kesehatan yang mengetahui riwayat penyakitnya. Kelangsungan pelayanan kadang dapat diketahui dengan cara klien tersebut mengunjungi petugas yang sama, atau dapat diketahui dari rekan medis secara lengkap dan akurat, sehingga petugas lain mengerti riwayat penyakit dan diagnosa serta pengobatan yang pernah diberikan sebelumnya, tidak adanya kelangsungan akan mengurangi efesiensi dan mutu hubungan antar manusia.
7. Keamanan, sebagai salah satu dimensi mutu, keamanan berarti mengurangi resiko cidera, infeksi, efek samping atau bahaya lain yang berkaitan dengan pelayanan.
8. Kenyamanan, kenikmatan ini berhubungan langsung dengan efektivitas klinis, tetapi dapat mempengaruhi kepuasan pasien dan tersedianya untuk kembali kefasilitas kesehatan untuk memperoleh pelayanan berikutnya.
Penelitian oleh Lem Berry dan Vielere Zeltham pada awal tahun 1990-an mengajukan sepuluh mutu pelayanan sebagai dasar untuk memahami mutu dan efektivitas pelayanan. Kategori adalah sebagai berikut:
1. Keterandalan (reliability), konsistensi kinerja dan kemampuan terlihat, dimana kinerja yang baik diberikan pada saat pertama kali memberikan janji yang menggiurkan dan tepat.
2. Ketanggapan (responsiveness), keinginan atau kesesuaian pemberi pelayanan untuk memberikan pelayanan tepat waktu.
3. Pengetahuan dan keahlian (competence), ilmu pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan.
4. Keterjangkauan (access), keterjangkauan dapat dicapai dan mudah dijangkau, waktu tunggu dan jam operasional.
5. Kesopan santunan (courtesy), meliputi sikap sopan santun, aspek perhatian dan keramahan individu yang langsung berhubungan dengan pelanggan.
6. Komunikasi (communication), petugas dapat memberikan informasi dan bahasa yang mudah dipahami dan didengarkan oleh pelanggan, sehingga dapat membedakan kebutuhan pelanggan yang berbeda-beda.
7. Kepercayaan (credibility), kepercayaan, kejujuran, reputasi perusahaan.
8. Keamanan (security), bebas dari bahaya resiko atau yang hilang, keamanan fisik, keamanan keuangan, keamanan data dan arsip, dan kepercayaan diri.
9. Memahami pelanggan (understanding the costumer), perusahaan memahami kebutuhan pelanggan, mendengarkan keinginan spesifik pelanggan memberikan perhatian pada setiap pelanggan.
10. Bukti fisik (tangible), pelayanan fisik, penampilan tenaga kerja alat atau peralatan yang digunakan.
Dari berbagai penilaian dimensi mutu pelayanan, maka dalam penelitian ini menggunakan dimensi mutu pelayanan menurut Serqual Parasuraman dengan lima indikator penilaian.
Menurut Zeithaml dan Bitner (2000: 81), mutu pelayanan ditentukan oleh persepsi konsumen dalam dua hal; Pertama, persepsi mutu pelayanan dalam arti hasil teknis (technical outcome) yang diberikan oleh penyedia jasa. Kedua, mutu dalam arti hasil dari suatu proses jasa (outcomer process) yang diwujudkan dalam bentuk bagaimana jasa itu itu diberikan.
Penilaian terhadap mutu pelayanan dilahirkan oleh perbandingan antara apa yang seharusnya diterima (expectation), sebagaimana yang pernah dirasakan dengan kinerja mutu pelayanan yang diterima (performance) dalam Kadir, 2000. Dari perbandingan tersebut maka mutu pelayanan pada prinsipnya adalah derajat atau tingkatan yang membedakan antara pengalaman menerima atau pelayanan dibandingkan dengan mutu pelayanan yang diterima. Menurut New south Wales Heath Department (1999) dalam Soejitno (2000) mutu pelayanan kesehatan meliputi; safety, effectiveness, consumer participation, access dan efficiency. Dari keenam dimensi mutu pelayanan kesehatan ini terdapat lima dimensi silang yang berhubungan dengan efektivitas pelayanan kesehatan yaitu:
1. Kompetensi dari petugas
2. Kontinuitas dari pelayanan
3. Manajemen informasi yang mendukung kearah pengambilan keputusan.
4. Pendidikan dan pelatihan untuk mutu
5. Akreditasi dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Rumah sakit di Indonesia yang semula adalah bersifat sosial, dalam proses selanjutnya mengalami perubahan menjadi badan usaha yang bersifat sosial ekonomi, sebagai satu badan usaha rumah sakit harus menciptakan dan memperhatikan para pelanggannya. Dengan memahami pelanggannya maka organisasi akan bertahan hidup dan meningkatkan keuntungannya.  Hampir semua aktivitas dalam rumah sakit di Indonesia sekarang ini banyak diarahkan kepada program-program untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
Dari yang telah diuraikan suatu penilaian yang dapat dilihat bahwa persepsi tentang mutu pelayanan dilahirkan suatu penilaian yang menyeluruh (global judgment) berdasarkan pengalaman yang diperoleh pasien, antara lain pengalaman dalam kontak jasa melalui services encounters (moment of truth) the evidence of service, image and price. Kemudian dibandingkan dengan pelayanan yang diterimanya. Pengalaman tersebut menjadi pembanding yang pada akhirnya menentukan tingkat efektivitas dari pelayanan.
Secara umum untuk menilai mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit, maka indikator yang digunakan untuk mencakup kepuasan pelayanan kesehatan yang dirasakan pasien. Menurut Jacobalis (1982) pada umumnya nilai mutu pelayanan kesehatan mencakup 4 (empat) hal pokok, yakni:
1. Kesejahteraan pasien
Kesejahteraan pasien biasanya dihubungkan dengan perasaan senang dan aman, cara dan sikap serta tindakan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan. Dengan kata lain, kesejahteraan pasien dihubungkan dengan kualitas pelayanan kedokteran atau kualitas pelayanan keperawatan. Selain itu, dihubungkan dengan fasilitas yang memadai, terpelihara dengan baik, sehingga segala macam peralatan yang digunakan selalu dapat berfungsi dengan baik.
2. Kenyamanan dan kondisi kamar
Kenyamanan pasien merupakan salah satu variabel yang digunakan untuk dapat terselenggaranya pelayanan yang bermutu. Suasana tersebut harus dapat dipertahankan, sehingga pasien merasa puas (nyaman) atas pelayanan yang diberikan. Tetapi yang terpenting adalah sikap dan tindakan para pelaksana terutama dokter dan perawat ketika memberikan pelayanan kesehatan. Demikian pula kondisi kamar pasien merupakan aspek yang dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan serta kepuasan pasien selama dirawat di rumah sakit.
3. Keadaan ruang perawatan
Keadaan ruang perawatan akan mempengaruhi tanggapan pasien dari keluarganya tentang mutu pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit. Oleh karena itu, pada setiap unit perawatan seyogyanya terdapat sarana atau fasilitas yang menunjang penyelenggaraan pelayanan kesehatan, disertai pemeliharaannya agar selalu dapat berfungsi dengan baik.
4. Catatan atau rekam medik.
Pengertian catatan rekam medik di Indonesia mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749 Tahun 1989, yang menyatakan bahwa rekam medik adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan (Siswati, 2000).
Berdasarkan uraian tersebut di atas, tercermin segala informasi yang menyangkut seorang pasien yang akan dijadikan dasar dalam menentukan tindakan lebih lanjut dalam pelayanan kesehatan maupun tindakan medik lain yang diberikan kepada pasien yang akan datang ke instansi penyedia layanan kesehatan (rumah sakit).
Donabedian (1993) menyatakan, perlengkapan rekam medik menunjukkan baik buruknya kualitas dan efektivitas pelayanan medik yang diberikan. Sedangkan menurut Cabban et.al. (1979), setiap indikator pelayanan kesehatan tersebut merupakan faktor konversi yaitu persentase yang ditentukan bagi suatu kategori atau suatu kelompok indikator terhadap keseluruhan pelayanan. Faktor konversi tersebut akan dikaitkan dengan indeks pelayanan yang didapatkan dari jawaban pasien. Indeks mutu pelayanan rumah sakit didapatkan dari rata-rata indeks unit.
Nilai dari faktor konversi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kesejahteraan pasien                                     = 25%
2. Kenyamanan dan kondisi kamar pasien      = 25%
3. Keadaan ruang perawatan                             = 10%
4. Catatan medis pasien                                    = 40%
Adapun salah satu efektivitas Pelayanan Rumah Sakit Umum Kabupaten Polman harus menciptakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit agar dapat melayani kebutuhan dan keinginan serta memberikan kepuasan kepada pasien yang penerapannya harus dilaksanakan oleh semua elemen organisasi rumah sakit secara komprehensif dan berkelanjutan termasuk pula pasien sebagai pihak pemakai.
2.3 pelayanan yang berkualitas DI RUMAH SAKIT
Zeithmalh, dkk (1990: 23) menyatakan bahwa dalam menilai kualitas jasa/pelayanan, terdapat sepuluh ukuran kualitas jasa/ pelayanan, yaitu :
1) Tangible (nyata/berwujud)
2) Reliability (keandalan)
3) Responsiveness (Cepat tanggap)
4) Competence (kompetensi)
5) Access (kemudahan)
6) Courtesy (keramahan)
7) Communication (komunikasi)
8) Credibility (kepercayaan)
9) Security (keamanan)
10) Understanding the Customer (Pemahaman pelanggan)




Pelayan yang cepat, tanggap dan ramah merupakan kriteria bagus seluruh pelayanan umum yang menjadi fasilitas bagi masyarakat terutama kesehatan. Sebagai seorang yang bekerja dalam bidang pelayanan kesehatan ada baiknya harus mengetahui pengertian pelayanan kesehatan masyarakat supaya dalam melayani menjadi optimal.
 Pelayanan kesehatan adalah upaya yang memang diselenggarakan sendiri atau bersama dalam suatu lingkup badan atau organisasi yang beguna untuk pencegahan, pemeliharaan, penyembuhan dan pemulihan kesehatan seseorang, atau kelompok. Dari definisi ini menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan bersifat mutlak untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan penanganan hingga sembuh dari penyakit yang diderita.
2.4 bentuk pelayanan berdasarkan tingkatan pelayanannya
- Pelayanan kesehatan primer atau tingkat pertama
Dibutuhkan pada masyarakat yang sakit ringan atau sebagai sarana masyaratkat untuk meningkatkan kesehatan mereka
Contoh: puskesmas dan klinik
- Pelayanan kesehatan sekunder atau tingkat kedua
Dibutuhkan pada masyarakat yang memerlukan perawatan inap dimana tidak bisa ditangani oleh bagian pelayanan kesehatan primer.
Contoh: rumah sakit tipe C dan tipe D
- Pelayanan kesehatan tersier atau tingkat ketiga
Dibutuhkan pada masyarakat yang membutuhkan operasi besar yang dimana sudah tidak dapat dilakukan oleh pelayanan kesehatan tingkat kedua. Biasanya operasi bedah organ dalam.
Contoh : rumah sakit tipe A dan tipe B




BAB iii
PENutup
kesimpulan
Untuk memberikan pelayanan berkualitas yang berorentasi pada kebutuhan pelanggan dan citra rumah sakit yang baik dimasyarakat maka pihak rumah sakit perlu melakukan upaya perbaikan yang berkesinambungan dengan langkah-langkah sbb :
1)      Meningkatkan pelayanan kepada pasien dengan  sikap yang ramah dan juga bisa mengerti dan memahami keadaan pasien.
2)      Meningkatkan kedisiplinan dan kometmen dalam bekerja pada seluruh petugas Rumah Sakit agar bisa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, dan dapat melaksanakan tugas, fungsi serta peranannya dengan baik sesuai dengan visi dan misi.
3)      Untuk meningkatkan kualitas teknis, perlu dilaksanakan program pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan standar pelayanan prima sehingga mampu memberikan pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan bagi pasien.
4)      Untuk meningkatkan kualitas fungsional, perlu dilaksanakan pelatihan terutama yang berkaitan dengan hubungan manusia yaitu mengenai sikap dan cara komunikasi yang baik guna memberikan karakter kepribadian pada sumber daya manusia.
5)      Pihak Rumah Sakit diharapkan terus meningkatkan sarana, prasarana dan kesehatan lingkungan Rumah Sakit serta memelihara dan memperbaiki fasilitas yang telah ada, seperti pengadaan alat-alat medis dan penunjang medis, perbaikan fasilitas di ruang rawat inap dan kebersihan lingkungan Rumah Sakit.





Daftar pustaka
Aditama, Candra Yoga, Manajemen Administrasi Rumah Sakit, UI Press, 2000.
Arikunto, Suharsimi. 1991. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Azwar Asrul, Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
_______, Pengantar Administrasi Kesehatan. PT. Binarupa Aksara. Edisi Ketiga. Tahun 1996.
Gani, Ascobat, 1995. Aspek-Aspek Pelayanan Kesehatan, Jakarta: Rajawali Press.
Gasperz, V, 1997. Management Kualitas dalam Industri Jasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Jacobalis, Samsi, 1982. Penilaian Mutu Pelayanan Kesehatan dan Akreditasi Rumah Sakit, Jakarta: Kumpulan Naskah Ilmiah Kongres PERSI II.
Moenir, HAS. 1996. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Notoadmojo, Soekidjo, 1993. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
_______, 1993. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Ryadi, Slamet, 1984. Sistem Kesehatan Nasional; Tinjauan dari Perkembangan Ilmu Kesehatan Masyarakat. Surabaya: Bina Indra Karya.
Silalahi, Bennet, NB, 1989. Prinsip Manajemen Rumah Sakit. Jakarta: LPMI.
Wijono, Djoko, 1999. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Vol. I, Surabaya, Airlangga, University Press.
_______, 1999. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Vol. II, Surabaya, Airlangga, University Press.
Departemen Kesehatan RI, 1994. Standar Pelayanan Rumah Sakit. Jakarta: ditjen Yanmed.
Departemen Kesehatan RI, 1999. Dirjen Pelayanan Medik Direktorat RSU dan Pendidikan. Jakarta.
Departemen Kesehatan RI, 1999. Pedoman Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit. Jakarta.
Departemen Kesehatan RI, 1999. Undang-undang Nomor 23 Tentang kesehatan. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar